Budaya Literasi, Bukti
Mencintai dan Bangga Bahasa Indonesia
*sumber gambar Google
*sumber gambar Google
Berawal dari butir ketiga ‘Sumpah Pemuda’ lahirlah
bahasa persatuan ‘Bahasa Indonesia’ sebagai bahasa negara. Yang mana ditetapkan sebagai bahasa negara dalam Pasal 36 UUD 1945.Bagaimana
mengembangkan dan melestarikan bahasa Indonesia. Padahal dalam berbangsa
bernegara tidak akan bisa lepas dari berbahasa, bahasa Indonesia. Telah
terbukti bahwa bahasa menjadi salah satu kekuatan bangsa atau negara dengan
adanya politik bahasa.
Bahasa harus disyukuri dan harus dinikmati.
Ketika kita berbicara bahasa merupakan suatu hal yang biasa, maka coba
bayangkan ketika dalam suatu waktu yang terdesak dilarang berbahasa selama 15
menit saja. Maka yang terjadi adalah tekanan batin. Maka sudah sepatutnya
bahasa harus disyukuri.
Berbicara bahasa juga
tidak lepas dari komitmen kita untuk bangga dan cinta terhadap bahasa, bahasa
Indonesia. Berawal dari cinta dan bangga akan membangun komitmen dan integritas
bahasa Indonesia.
Didalam suatu kampus ada
banyak mahasiswa dari seluruh indonesia. Ini menjadi penting bagaimana bahasa
Indonesia mampu menjadi pemersatu bangsa yang berfungsi sebagai alat
komunikasi. Mengingat mahasiswa dari seluruh daerah wilayah Indonesia,
mempunyai bahasa daerah masing-masing. Maka sudah seyogyanya kita bersyukur
bahwa Indonesia mempunyai bahasa nasionalnya sendiri, bahasa Indonesia.
Bahasa juga berdampak
dalam psikologi siapapun. Untuk bisa menjadi yang terbaik didalam komunikasi
adalah ketika bisa memanfaat bahasa yang
santun, santun karena apa? Dapat kita analogikan ketika kita menjadi orang yang
pertama menyapa dengan sapaan dan senyuman terlebih dahulu saat bertemu orang
yang belum kita kenal, maka orang yang juga belum mengenal kita akan membalas
dengan senyuman serta bahasa yang baik dan santun yang mereka miliki. Hal ini
sama dengan perumpamaan “Tangan di atas lebih baik tangan dibawah”. Yang dapat
kita artikan, tatkala kita memberi dari situlah kekuatan akan kita dapatkan (
yaitu berupa balasan sapaan dan senyuman tadi) .
Sekarang bagaimana upaya
membina dan mengembangkan bahasa Indonesia di kampus? Kuncinya adalah budaya
literasi. Melalui budaya literasi, bahasa Indonesia dapat berkembang.
Mengembangkan dan membina bahasa didalam budaya literasi mencakupi empat aspek
keterampilan berbahasa yaitu mendengar, berbicara, membaca dan menulis.
Bagaimana berbicara?
Berbicara yakni menerapkan bahasa yang benar dan santun dalam kehidupan
sehari-hari kepada siapapun, dimanapun, kapanpun, dalam konteks apapun, tak
menjadi masalah. Sehingga upaya ini (berbicara), harus kita bahas mengenai
bagaimana membangun bahasa yang santun. Bahwasanya bahasa yang santun itu akan
tercermin dari lisan. Seorang budayawan dan penyair Sukmawan Murjiotmo
mengatakan, kita melihat seseorang dari innerbeuty.
Innerbeuty ini akan nampak dari hati seseorang yang sebenarnya dengan
keikhlasan kesungguhan menyampaikan bahasanya untuk bisa menyampaikan ide dan
gagasannya secara langsung.
Generasi kampus menjadi
kata kunci untuk membina dan mengembangkan budaya literasi. Tidak hanya melalui
budaya menulis di koran, tidak hanya melalui budaya menulis buku. Akan tetapi
bisa juga melalui kelompok-kelompok diskusi buku dan kegitan kepenulisan dalam
kampus. Seperti Fordista (forum diskusi dan riset ilmiah) yang dikemas oleh
mahasiswa IAIN Surakarta. Sebenarnya yang seperti inilah yang bisa digunakan
untuk mengembangkan budaya literasi.
Budaya literasi dalam
implementasi bahasa bisa dikuatkan melalui pembiasaan. Hanya bisa dilakukan
dengan pemaksaan, maka budaya membaca harus dipaksakan. Tetapi integrasi
keilmuan secara makro, kita sudah bisa menjelaskan dengan teknik. Dengan begitu
keilmuan dengan eksistensi budaya membaca dan menulis akan berindikasikan bahwa
budaya literasi terus berjalan dan berkembang. Pada intinya, pemaksaan untuk
pembiasaan kegiatan membaca dan menulis akan menyebabkan diri kita terbiasa
membaca dan menulis tanpa timbul rasa pemaksaan.
Permasalahan lain yang terjadi sekarang terkait
kebudayaan membaca di kalangan mahasiswa adalah malasnya kegiatan membaca. Hal
demikian terlihat ketika mahasiswa lebih betah duduk berjam-jam dengan asyiknya
untuk bermain gadget daripada duduk
berjam-jam untuk membaca buku yang teba-tebal.
Ini mengingatkan saya terhadap penulis sekaligus
penyair kelahiran Surabaya yakni Suparta Brata. Dalam tulisanya, Brata
mengatakan bahwa tujuan dari sekolah adalah untuk belajar membaca dan menulis
(Brata:13). Kita sadar bahwa orang-orang besar terlahir dari membaca dan
menulis, seorang guru, profesor, dokter, insinyur, presiden sekalipun terlahir
dari kegiatan membaca dan menulis.
Hal senada juga diungkapkan oleh Minda Perangin dalam
kumpulan tulisan Bukuku Kakiku. Perangin memprotes bahwa, kegiatan membaca dan menulis
seharusnya menjadi sebuah kebutuhan. Bukan hanya sekadar mengisi waktu luang
atau bahkan cuma untuk mengerjakan tugas. (Perangin:172). Ia seolah menuntut
kita untuk memposisikan diri kalau saja diri kita tidak membaca atau menulis.
Maka yang terjadi pada diri kita ialah akan mengalami perasaan lapar. Dan yang
harus dilakukan untuk menyudahi rasa lapar yang tak kinjung habis itu adalah
membaca dan menulis.
Menyambut Oktober sebagai bulan bahasa, kewajiban
menjaga eksistensi ‘Bahasa Indonesia’ tidak hanya menjadi tugas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Melainkan juga menjadi
kewajiban seluruh warga negara Indonesia. Khususnya para pemuda melalui budaya
literasi. Membudayakan membaca dan menulis. Karena darinya lah akar kebudayaan
berbahasa Indonesia akan tumbuh dan berkembang. Membuktikan komitmen bahwa kita
mencintai bahasa Indonesia. Bangga terhadap bahasa Indonesia. Dan mengakui
bahasa Indonesia memang luar biasa.

0 komentar:
Posting Komentar